ini barang termasuk yang lagi rame akhir-akhir ini. sebenarnya saya bingung kenapa akun-akun ini harus diblokir. kalau menurut beberapa pemberitaan sih, karena medsos yang akan diblokir itu mengandung muatan radikalisme. jadi mau mencegah radikalisme dengan memblokir medsos? itu seperti mau memberantas obesitas di amerika dengan menutup pabrik coca cola.
saya kira sih kemenkominfo bisa bekerja sama dengan media sosial tersebut untuk menyaring konten yang bisa ditampilkan. atau mungkin bentuk kerja sama itu bisa dalam bentuk memblokir atau mematikan situs, laman, dll yang mengandung muatan radikalisme. misal, ada fanpage difacebook yang menyatakan dasar negara harus diganti, atau pancasila itu tidak relevan lagi di indonesia, ya bisa saja laman tersebut dihapus.
sebagai orang awam (bukan pakar IT atau pakar hukum sih), daripada membanned media sosialnya, saya lebih suka kalau akun-akun yang suka sebar fitnah, menyebar permusuhan, mengumbar aib orang lain, atau akun yang sedang melakukan pembunuhan karakter terhadap orang tertentu, bahkan termasuk akun-akun yang "jual tubuh" biar dapat endorse-an itu yang di banned (akun seperti ini di instagram banyak banget). media sosial itu juga banyak manfaatnya. kita bisa melakukan jual beli, kita bisa bertemu teman lama, kita bisa menambah teman baru, dan lain sebagainya. penyaringan terhadap konten itu lebih penting dibanding sekedar memblokir media sosialnya. kita sudah tidak hidup dizaman joseph stalin lagi. stalin pernah berpendapat, "death solves all problem. no man, no problem". pemblokiran media sosial jadi bernalogi dengan pendapat stalin, "ban socmed solves radicalism problem. no socmed, no radicalism". cara seperti itu terlalu ekstrem. hakikatnya adalah media sosial baiknya sebagai tempat pamer saja (walau hal itu pun tidak baik) hahaha
yang saya pikirkan ketika youtube di banned, saya tidak bisa lagi melihat vlog nya pak jokowi. pak jokowi saja bikin vlog, eh tiba menterinya pengen memblokir youtube. saya sampe bingung. presidennya main medsos, menterinya mau blokir medsos wkwk. sayang banget lho kalau youtube di blokir. vlog nya pak jokowi itu isinya bagus-bagus. kita bisa melihat pembangunan diseluruh indonesia seperti apa. kita bisa melihat jalan trans kalimantan, jalan trans papua, pembangunan di jakarta, dll.
sebagai orang awam (bukan pakar IT atau pakar hukum sih), daripada membanned media sosialnya, saya lebih suka kalau akun-akun yang suka sebar fitnah, menyebar permusuhan, mengumbar aib orang lain, atau akun yang sedang melakukan pembunuhan karakter terhadap orang tertentu, bahkan termasuk akun-akun yang "jual tubuh" biar dapat endorse-an itu yang di banned (akun seperti ini di instagram banyak banget). media sosial itu juga banyak manfaatnya. kita bisa melakukan jual beli, kita bisa bertemu teman lama, kita bisa menambah teman baru, dan lain sebagainya. penyaringan terhadap konten itu lebih penting dibanding sekedar memblokir media sosialnya. kita sudah tidak hidup dizaman joseph stalin lagi. stalin pernah berpendapat, "death solves all problem. no man, no problem". pemblokiran media sosial jadi bernalogi dengan pendapat stalin, "ban socmed solves radicalism problem. no socmed, no radicalism". cara seperti itu terlalu ekstrem. hakikatnya adalah media sosial baiknya sebagai tempat pamer saja (walau hal itu pun tidak baik) hahaha
yang saya pikirkan ketika youtube di banned, saya tidak bisa lagi melihat vlog nya pak jokowi. pak jokowi saja bikin vlog, eh tiba menterinya pengen memblokir youtube. saya sampe bingung. presidennya main medsos, menterinya mau blokir medsos wkwk. sayang banget lho kalau youtube di blokir. vlog nya pak jokowi itu isinya bagus-bagus. kita bisa melihat pembangunan diseluruh indonesia seperti apa. kita bisa melihat jalan trans kalimantan, jalan trans papua, pembangunan di jakarta, dll.
semoga ada jalan keluar untuk rencana ini. saya pribadi tidak setuju dengan pemblokiran media sosial, setjara saya juga main medsos wkwkwk.
No comments:
Post a Comment